Dinsos Asahan Akan Berlakukan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

Asahan154 views

VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Bupati Asahan diwakili Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, M.Si membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Asahan Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, di Aula Melati Kantor Bupati Kabupaten Asahan, Senin (07/11/22) Minggu lalu.

Turut Hadir, pada kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Dinas Sosial Kab. Asahan didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, beberapa OPD dan Kecamatan yang ada di kabupaten Asahan.

Diharapkan,dengan adanya layanan bidang sosial melalui jalur online menggunakan Aplikasi Elektronik Layanan Kesejahteraan Sosial (ELayakSi), dapat membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap keberlangsungan program Dinsos kedepan, Masyarakat nantinya bisa mendownload Aplikasi tersebut melalui Playstore. Setelah itu dapat melakukan pelaporan dengan cara yang mudah hanya melalui pesan teks dan tanpa perlu datang ke Kantor Dinsos. ujar Kepala Dinas Sosial Asahan Asrul Wahid Rabu, 16/11/2022.

Adapun beberapa Tujuan terpenting dilakasanaknnya program ini nantinya untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan kesejahteraan sosial, meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kesejahteraan sosial, memberikan jaminan ketepatan waktu pelayanan yang dibutuhkan serta memberikan kepuasan layanan terhadap masyarakat, terang Asrul.

Beliau berharap, Dengan terlaksananya kegiatan Sosialisasi tersebut,Kades/ Lurah dan Camat mengetahui dan bisa mempersiapkan segala hal demi kelancaran pelaksanaan program yang akan berjalan.ujarnya.(Kirun)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *