VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan menghimbau pedagang di empat pasar tradisional untuk membayar retribusi dan kontribusi tempat berjualan ke Pemko Medan cq Wali Kota Medan Rico Waas.
Pasalnya, empat pasar tradisional milik Pemko Medan seperti pasar Sukaramai, Pasar Marelan, pasar Kampung Lalang dan Pasar Induk, belum diserah terimakan.
Hal ini di sampaikan Dedy Harvisyahari selaku ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan pada wartawan di Pasar Pusat Pasar Medan, Kamis (24/9/2026).
Dijelaskannya, banyaknya laporan masyarakat pedagang di empat pasar bangunan fisiknya belum diserahkan ke PUD Pasar Kota Medan.
“Keluhan pedagang sudah disampaikan kepada kepala pasar khususnya empat Pasar yang masih milik Pemko tersebut, namun tidak juga di lakukan perbaikan oleh PUD Pasar Kota Medan dengan alasan masih minimnya anggaran. Inikan sudah gak benar,”tandas Dedy.
“Kontribusi bulanan, restribusi harian kan kontribusi tahunan dibayar oleh pedagang, koq malah tidak ada biaya untuk perawatan pasar? Kemana semua uang kutipan tersebut? tanya Dedi lagi
Dirinya, mencatat ada 4 pasar yang bangunannya belum di serahkan Pemko Medan kepada PUD Pasar, dan bangunannya banyak yang hancur, sarana dan prasarana nya kayak bukan pasar.
Sejak dikelola PUD Pasar, lanjut Dedy lagi yang juga Presidium Garuda Merah Putih Community,
aset Pemko tersebut tidak terawat sehingga bangunannya layak seperti pasar mati, ini artinya memang tidak ada dana perawatan dari pengelola pasar, cukai nya terus di kutip, ini kan udah kelewatan, sesal Dedi
Oleh karena itu, dia, menghimbau para pedagang yang bangunannya masih milik pemko Medan agar membayar langsung ke Walikota Medan, biar walikota Medan selaku penguasa kota Medan tahu kondisi pasar pasar tradisional, karena dengan membayar kontribusi ke Pemko Medan, maka Pemko Medan wajib mengembalikan fungsi pasar untuk perbaikan UMKM yang di gadang-gadang Walikota Medan naik kelas!.
Naik kelas dari Hongkong, toh perhatian Walikota Medan terkait pasar tradisional minim dan sangat minim, namun kalau hanya mendengar dari PUD Pasar Kota Medan tentu jawabannya semua aman dan terkendali.
Ketika ditanyakan gimana proses membayar ke Pemko Medan, Dedi menjawab, tunjuk kordinator/ tokoh pedagang, kumpulkan kontribusi dan buat majalah dinding di pasar lalu setorkan ke Walikota Medan, kalau Walikota Medannya tidak mau,titip ke kas Pemko Medan, imbuhnya. (V24/Erwan)






