Desa Terbaik di Sumut Berpeluang Raih Dana Hingga Rp50 Miliar

Sumut167 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong desa-desa di Sumatera Utara untuk berinovasi dalam pembangunan melalui skema kompetisi desa. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang kreatif, berdampak, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut serta kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Sabtu (14/2/2026).

Dalam sambutannya, Bobby mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana mengintervensi pembangunan desa melalui kompetisi yang akan dimulai pada 2027. Desa-desa akan diminta menyusun konsep pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami akan buka kompetisinya tahun ini setelah Lebaran. Desa dengan konsep pembangunan terbaik akan diberikan bantuan dana dari pemerintah provinsi. Saya minta anggarannya minimal Rp10 miliar, bahkan bisa sampai Rp50 miliar untuk pemenang,” ujar Bobby.

Menurutnya, kompetisi tersebut bertujuan memacu kreativitas pemerintah desa sekaligus mempercepat pembangunan berbasis inovasi lokal.

Selain itu, Bobby juga mendorong kepala desa agar memanfaatkan media sosial sebagai sumber inspirasi pembangunan, bukan sekadar hiburan.

“Ajak kepala desa melihat contoh arsitektur dan pembangunan yang baik melalui media sosial. Harus ada ide kreatif dari desa untuk membangun wilayahnya sendiri,” katanya.

Bobby juga meminta bupati dan wali kota mendukung upaya penataan desa melalui regulasi yang mendorong ketertiban dan estetika lingkungan. Ia menilai, pemerintah daerah perlu berperan aktif membantu masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang tertata dan nyaman.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Abpednas dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama, mengatakan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bertujuan mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa serta memperkuat pemahaman hukum aparatur desa.

“Program ini menjadi ruang pembelajaran hukum agar pembangunan desa berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri, Amnar Harun Damanik, menyebutkan terdapat 5.417 desa di Sumatera Utara dengan tantangan utama pemerataan pembangunan.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa semakin memperkuat posisi desa, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, maupun anggaran.

“Regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis, dengan dukungan regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat, serta kepastian anggaran,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan pengurus DPD Abpednas Sumatera Utara, yakni Abdul Khair sebagai Ketua, Ahmad Wahyudi sebagai Sekretaris, dan Agus Salim sebagai Bendahara.

Acara turut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap desa-desa di Sumatera Utara semakin inovatif dan mampu mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *