VIRAL24.CO.ID – PEMATANGSIANTAR – Dalam tempo tiga hari, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sepeda motor inventaris Kodim 0207/Simalungun.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial W (31), warga Lubuk Cengal Dusun VII, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Jalan Viyata Yudha Ujung, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reskrim Sandi Riz Akbar menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa bermula saat pelapor, Serda DHB, memarkirkan sepeda motor dinas Kodim 0207/Simalungun jenis Honda Verza warna hijau army dengan nomor polisi 12426-I sekitar pukul 10.20 WIB untuk mengikuti kegiatan korve atau pembersihan.
“Setelah selesai korve sekitar pukul 11.00 WIB, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motor inventaris tersebut sudah tidak ada,” ujar AKP Sandi, Rabu (20/5/2026).
Korban sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi dan melaporkan kejadian itu kepada atasannya. Karena kendaraan tidak ditemukan, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pematangsiantar. Akibat kejadian itu, Kodim 0207/Simalungun mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil menangkap kedua terduga pelaku pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Saat diamankan, keduanya diketahui tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui mencuri sepeda motor inventaris Kodim menggunakan gunting. Mereka juga mengaku telah menjual kendaraan tersebut ke wilayah Serdang Bedagai.
“Tim kemudian melakukan pengembangan ke Sergai untuk mencari barang bukti sepeda motor dinas tersebut, namun belum berhasil ditemukan,” katanya.
Dalam proses pengembangan, pelaku W disebut sempat mencoba melarikan diri. Petugas telah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digiring ke Polres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB 150 R, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, satu helm warna silver, dan satu buah gunting yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. (V24/Mwd)







