VIRAL24.CO.ID – PEMATANGSIANTAR – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli malam hingga subuh, yang dimulai pada Jumat (20/2/2026) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
“Patroli ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar, dengan penekanan agar bertindak secara humanis serta pembagian tugas di lapangan.
Selanjutnya, tim melaksanakan patroli di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati pengendara yang berkendara secara tidak tertib dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengendara agar lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Terhadap pengendara, petugas memberikan tindakan tegas secara humanis dengan meminta pengendara membuka dan mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong, guna menjaga kenyamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat. (V24/RT)







