Cegah Kerusakan Jalan, Wabup Asahan Tekankan Patuhi Batas Tonase

Asahan7 views

VIRAL24.CO.ID – KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, menegaskan kepada para pengusaha kayu agar mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan (tonase) guna mencegah kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Asahan. Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau kondisi jalan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/04/2026) sore.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, Anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring itu, Rianto menyoroti kerusakan sejumlah ruas jalan kabupaten yang diduga disebabkan oleh kendaraan pengangkut kayu dengan muatan melebihi kapasitas.

“Kami tidak menghambat kegiatan usaha, tetapi harus berjalan sesuai aturan. Jika pelanggaran terus terjadi, tentu akan ada langkah tegas yang diambil,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini menghadapi keterbatasan anggaran dalam pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta ikut menjaga jalan yang telah dibangun agar tetap dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Kalau kendaraan tidak mematuhi aturan tonase, kerusakan akan terus terjadi dan pada akhirnya merugikan masyarakat,” ujarnya.

Rianto juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kondisi di lapangan. Menurutnya, laporan tersebut sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah cepat dan tepat.

Selain itu, pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran tonase.

“Kami berharap para pengusaha memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan usahanya, termasuk memastikan armada yang digunakan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur daerah demi kepentingan bersama dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan. Kegiatan peninjauan tersebut berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dan berjalan aman serta lancar. (RE)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *