Camat Buntu Pane Keluarkan SK Penetapan Plt Harian Kepala Desa Mekar Sari

Asahan309 views

VIRAL24.CO.ID – ASAHAN-Camat Buntu Pane Rahmad Hidayat Rambe telah mengeluarkan SK Penetapan Pelaksana Tugas Harian Kepala Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane untuk menjalankan roda organisasi Pemerintahan Desa berdasarkan nomor surat 140/338 tertanggal 4 Juli 2022 kepada Evan Sagita Panjaitan, Rabu (13/07/2022).

Camat Buntu Pane Rahmad Hidayat Rambe saat dikonfirmasi membenarkan Kecamatan Buntu Pane Asahan pada 4 Juli 2022 lalu seusainya Kepala Desa Mekar Sari, Bambang Sugianto mengajukan cuti selama untuk mengikuti proses pemilihan kepala desa di desa tersebut.

“Pada Selasa 12 Juli 2022 surat penetapan Pelaksana tugas harian kepala desa yang selama ini dijabat sekertaris desa Evan Sagita Panjaitan sudah diserah terimakan kepada seketaris desa tersebut,” ujarnya.

Camat Buntu Pane, Rahmad Hidayat Rambe juga mengatakan mulai diterimakan surat penetapan dimaksud diharapkan Plt Kepala Desa Mekar Sari dapat menjalankan tugasnya, sehingga tidak terjadi stagnasi dalam kepengurusan administrasi warganya.

Selain itu juga diharapkan dalam pelaksanaan tugasnya senantiasa berkoordinasi dengan Camat ataupun kepala seksi Pemerintahan di kecamatan Buntu Pane, dan hal hal yang lain yang belum diselesaikan oleh Kepala Desa yang sedang menjali cuti tersebut, juga diharapkan segera diselesaikan agar kelancaran Roda organisasi didesa tersebut tidak terhambat oleh karenanya. (Kirun)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait