Bupati Taput Tetapkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana 2026

VIRAL24.CO.ID – TAPANULI UTARA – Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memimpin rapat koordinasi penetapan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2026 di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Kamis (29/1/2026).

Rapat dihadiri Direktur Sistem Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, pimpinan perangkat daerah, camat, serta kepala desa wilayah terdampak.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah bersama TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ia menyampaikan bahwa saat ini telah memasuki masa transisi pascabencana, namun masih terdapat tujuh kepala keluarga yang tinggal di pengungsian, baik di gereja maupun tenda di Desa Sibalanga. Pemerintah menargetkan pemindahan ke hunian sementara (huntara) mulai pekan depan.

“Minggu depan tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di pengungsian,” tegas Bupati.

Pemkab Taput telah memasuki tahap verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan rumah rusak, baik rusak berat, sedang, maupun ringan, berbasis By Name By Address (BNBA).

Bupati menegaskan bantuan pemerintah bersifat stimulan dan tidak mengganti kerugian secara keseluruhan. Ia juga mengimbau pelaksanaan gotong royong pembersihan puing-puing dengan dukungan alat berat agar lokasi terdampak lebih aman dan nyaman.

Selain itu, pemerintah akan mendata wilayah rawan bencana yang belum rusak namun berpotensi terdampak sebagai langkah mitigasi ke depan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaporkan data awal sebanyak 957 unit termasuk lahan pertanian yang diterima dari desa dan kecamatan.

Tim teknis telah melakukan verifikasi selama satu minggu serta uji publik tiga hari di 56 desa dengan mempublikasikan daftar nama hasil verifikasi untuk menerima masukan masyarakat.

Ditemukan data ganda, termasuk NIK yang sama, sehingga dilakukan pemadanan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan keakuratan dan menghindari duplikasi. Hasil akhir mencatat 258 unit rumah rusak berat, 39 unit rumah rusak sedang dan 189 unit rumah rusak ringan

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan data BNBA calon penerima bantuan rumah rusak oleh Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen transparansi, akuntabilitas, dan percepatan penyaluran bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Tapanuli Utara. (TD)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *