VIRAL24.CO.ID TAPANULI UTARA — Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PSSE) Tahun 2026 senilai Rp434.930.000 kepada 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (28/10/2026).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tapanuli Utara, Rafles Sergius Gultom, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada penerima manfaat di sembilan kecamatan. Program ini ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha produktif di bidang pertanian dan perkebunan, peternakan, serta usaha makanan dan minuman.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa bantuan PSSE harus dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif, bukan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. Ia meminta para penerima menggunakan bantuan sesuai peruntukannya agar dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Bupati juga mengingatkan penerima manfaat agar mengelola usaha dengan tekun, jujur, dan bertanggung jawab. Ia secara khusus mengimbau masyarakat untuk menghindari judi daring atau online serta segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu kondisi ekonomi keluarga.
Selain pemanfaatan bantuan secara tepat, Bupati menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan dan sinergi antarperangkat daerah. Langkah tersebut diperlukan agar usaha yang dijalankan penerima manfaat dapat berkembang, memberikan hasil yang nyata, serta memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
Melalui program PSSE, pemerintah berharap para penerima manfaat tidak hanya memperoleh dukungan modal, tetapi juga mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi diharapkan dapat mendorong keluarga penerima manfaat hingga mencapai kondisi graduasi mandiri atau tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Program PSSE tersebut merupakan bentuk sinergi Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat. Pelaksanaannya diharapkan dapat memperluas kesempatan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Pemkab Tapanuli Utara berharap bantuan senilai Rp434,93 juta tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh 87 keluarga penerima manfaat untuk memperkuat usaha produktif, meningkatkan taraf hidup, dan membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. (TD)










