Bupati Taput Lantik 47 Pejabat, Perkuat Struktur Pelayanan Publik Profesional

VIRAL24.CO.ID – TAPANULI UTARA – Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 33 pejabat administrator dan 14 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Acara pelantikan berlangsung di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., Staf Ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta para kepala bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur pelayanan publik yang semakin profesional, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan aparatur pemerintahan. Menurutnya, rotasi dan mutasi dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus langkah peningkatan kinerja birokrasi. Rotasi juga akan terus dilakukan secara terukur dan objektif sesuai kebutuhan organisasi.

“Pelantikan dan pergantian jabatan bukan hanya seremonial, tetapi langkah memperkuat kinerja perangkat daerah. Tidak ada jabatan yang dibiarkan lebih dari dua tahun kecuali pejabat tersebut mampu menunjukkan prestasi yang jelas,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan. “Ini bukan keputusan yang datang tiba-tiba. Jabatan adalah tanggung jawab besar yang menuntut profesionalisme, keteladanan, dan loyalitas,” ujarnya. Bupati turut menekankan pentingnya fakta integritas sebagai komitmen moral dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.

Menutup sambutannya, Bupati memberikan arahan khusus kepada para camat yang baru dilantik agar menjaga kebersihan wilayah, mengelola sampah dengan baik, memperkuat semangat gotong-royong, serta aktif berinovasi dan merespons kebutuhan masyarakat tanpa penundaan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. (TD)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *