VIRAL24.CO.ID – TAPANULI UTARA — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama DPRD menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan menekankan penajaman program dan alokasi anggaran sesuai kebutuhan serta prioritas masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara di Gedung DPRD, Jumat (4/9/2026). Rapat juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa berbagai masukan, saran, dan rekomendasi fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
Menurut Bupati, setiap kebijakan dan alokasi anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penajaman tersebut sekaligus diharapkan memperkuat pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Utara.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas pendapat akhir fraksi serta berbagai catatan yang disampaikan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Masukan tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan pelaksanaan program agar lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Melalui persetujuan bersama tersebut, Pemkab Taput dan DPRD meneguhkan komitmen memperkuat pengelolaan keuangan daerah secara transparan, terarah, dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah berharap setiap alokasi anggaran dapat memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat Tapanuli Utara. (TD)






