VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan para kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan diikuti jajaran pemerintah daerah dan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Komitmen bersama diawali dengan pembacaan teks komitmen yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan diikuti seluruh kepala daerah serta Ketua DPRD se-Sumatera Utara. Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih kemudian menandatangani dokumen tersebut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto.
Dalam arahannya, Bobby Nasution menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata dia, berkomitmen bersama pemerintah kabupaten/kota dan DPRD untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat budaya integritas.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi penyimpangan. Hal senada disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus yang menyebut APIP sebagai benteng pengawasan sebelum persoalan berkembang ke ranah hukum.
Usai kegiatan, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengatakan komitmen tersebut menjadi penguatan bagi Pemkab Simalungun dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Kita akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Anton menambahkan, pencegahan korupsi membutuhkan kerja sama seluruh jajaran, penguatan pengawasan internal, peningkatan disiplin aparatur, serta sinergi antarperangkat daerah, APIP, dan pemangku kepentingan.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kita ingin membangun pemerintahan yang tertib, terbuka, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (V24/RT)






