Bupati Nisel Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Dorong Sekolah Taat Hukum

VIRAL24.CO.ID – NIAS SELATAN – Bupati Nias Selatan (Nisel) Sokhiatulo Laia menghadiri program Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar secara hybrid di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km 5, Selasa (6/10/2026).

Program tersebut merupakan kolaborasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan satuan pendidikan.

Kegiatan ini diarahkan untuk mendorong tata kelola pendidikan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penguatan pemahaman hukum dinilai penting bagi pengelola satuan pendidikan dalam menjalankan program dan mengelola berbagai kegiatan di sekolah.

Pelaksanaan secara hybrid memungkinkan pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan di kabupaten/kota mengikuti kegiatan dari wilayah masing-masing, sekaligus terhubung dengan pusat kegiatan di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut diikuti unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, para kepala daerah se-Sumatera Utara, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala cabang dinas pendidikan wilayah.

Selain itu, peserta berasal dari jajaran kepala balai, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), hingga kepala sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, sinergi pemerintah daerah dan Kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum bagi para pengelola dan penyelenggara pendidikan. Dengan pemahaman tersebut, pengelolaan satuan pendidikan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Program ini juga diharapkan menjadi langkah preventif dalam mencegah persoalan hukum di sektor pendidikan, sekaligus membangun lingkungan sekolah yang memiliki kesadaran hukum, baik di Kabupaten Nias Selatan maupun Sumatera Utara secara keseluruhan. (Kornelius Fau)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *