Bupati Asahan Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik di Kantor Gubsu

Asahan2 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri program Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (6/10/2026).

Program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut. Kerja sama ini bertujuan memberikan pendampingan sekaligus rasa aman kepada kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugas, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan inisiatif Kejati Sumut untuk mencegah penyimpangan anggaran sekaligus mengatasi berbagai gangguan terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Menurut Bobby, pendampingan diberikan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA), khususnya dalam pelaksanaan serta pengelolaan anggaran sekolah.

“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tata kelolanya,” ujar Bobby.

Ia menyebutkan, program tersebut dilatarbelakangi banyaknya aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah. Selain itu, terdapat pula gangguan maupun ancaman dari pihak luar terhadap kepala sekolah, guru, KPA, dan PA.

Bobby berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama melalui sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia menilai kepala sekolah, KPA, dan PA menghadapi tantangan besar dalam menjalankan tugas, termasuk menghadapi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terkait pengelolaan anggaran pendidikan.

“Kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter agar peserta didik memiliki nilai yang lebih baik.

Menurutnya, Jaksa Sahabat Pendidik tidak sebatas memberikan pendampingan dalam pengelolaan anggaran sekolah, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan secara menyeluruh.

“Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar. Ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi,” kata Muhibuddin.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat, guru, dan kepala sekolah untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar (pungli), hingga dugaan korupsi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para bupati/wali kota se-Sumut, kepala kejaksaan negeri se-Sumut, kepala dinas pendidikan se-Sumut, jajaran OPD Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota, serta Kajari Asahan. (RE)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *