VIRAL24.CO.ID – SIMALUNGAN – Bunda PAUD Kabupaten Simalungun Darmawati Anton Achmad Saragih didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun sekaligus anggota Pokja Bunda PAUD, Yulince Mixnon Andreas Simamora, menghadiri sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun di PAUD Al Ghazin, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menyosialisasikan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Camat Gunung Maligas Ayu Rukiah Sari Br. Nasution menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bunda PAUD Kabupaten Simalungun beserta rombongan.
“Kehadiran Bunda PAUD merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program Wajib Belajar 13 Tahun,” ujarnya.
Mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Arismen Damanik menjelaskan kebijakan tersebut mewajibkan anak usia 4 hingga 6 tahun memperoleh layanan pendidikan anak usia dini sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Menurutnya, sosialisasi akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan hingga menjangkau setiap nagori dan kelurahan agar kebijakan tersebut dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Darmawati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia.
“Kualitas sumber daya manusia di masa depan sangat ditentukan oleh bagaimana kita mempersiapkan anak-anak sejak usia dini. Oleh karena itu, PAUD bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan,” ujarnya.
Ia mengatakan penambahan satu tahun pendidikan prasekolah dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun bertujuan memastikan setiap anak memiliki kesiapan belajar yang optimal, baik dari aspek kognitif, sosial emosional, kemampuan berbahasa, maupun pembentukan karakter.
Darmawati juga mengajak para orang tua untuk menyekolahkan anak ke satuan PAUD sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
“Jangan biarkan anak langsung masuk SD tanpa melalui pendidikan usia dini, karena masa emas perkembangan anak hanya terjadi satu kali seumur hidup,” katanya.
Selain itu, ia mengajak pemerintah nagori, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, kader PKK, kader Posyandu, Bunda PAUD kecamatan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun.
“Mari bergotong royong mendata seluruh anak usia sekolah, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan PAUD,” tegasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini semakin meningkat sehingga pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun dapat berjalan optimal. (V24/RT)






