BRT Mebidang Siapkan Sistem Sekali Bayar, Operasi Penuh 8 Desember

Sumut2 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan sistem pembayaran nontunai sekali bayar bagi penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang). Sistem ini memungkinkan penumpang tetap melanjutkan perjalanan saat transit atau berganti koridor tanpa harus kembali membayar selama tidak keluar dari koridor layanan.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan, sistem pembayaran tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi mobilitas sekaligus meringankan biaya perjalanan masyarakat. Metode pembayaran yang disiapkan antara lain menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) dan QRIS melalui fitur Scan & Tap.

Hal itu disampaikan Yuda dalam Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (25/9/2026).

Menurut Yuda, BRT Mebidang dijadwalkan beroperasi penuh mulai 8 Desember 2026. Saat ini, layanan tersebut masih dalam tahap uji coba sejak diluncurkan pada Agustus 2026 di Stasiun Terminal Lubukpakam sehingga jumlah bus yang beroperasi masih terbatas.

“Pada tanggal 8 Desember seluruh bus dengan jumlah 30 akan hadir di Sumut dan sudah bisa melayani masyarakat di Mebidang,” kata Yuda.

Dari total 30 bus yang disiapkan, sebanyak 14 unit akan melayani Koridor 11 rute Teladan-Terminal Lubukpakam, 13 unit melayani Koridor 12 rute Simpang Barat-Binjai, sedangkan tiga unit lainnya disiapkan sebagai armada cadangan.

Selama masa uji coba, masyarakat masih dapat menggunakan layanan BRT Mebidang secara gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif yang direncanakan sebesar Rp4.300 untuk penumpang umum dan Rp3.000 bagi penumpang kategori khusus, seperti pelajar, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Yuda menjelaskan, skema sekali bayar akan berlaku selama penumpang tetap berada dalam koridor layanan. Sebagai contoh, penumpang dari Lubukpakam menuju kawasan Amplas atau Jalan Sisingamangaraja dapat berganti bus untuk melanjutkan perjalanan tanpa dikenakan tarif tambahan selama tidak keluar dari koridor.

“Cukup sekali bayar, setelah itu menunggu bus selanjutnya ke Pos Blok maka tidak akan bayar lagi selama tidak keluar dari koridor. Itu rencana kita supaya tidak membebani masyarakat,” ujarnya.

BRT Mebidang merupakan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemprov Sumut yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota. Layanan transportasi massal berbasis bus listrik ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat di kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang sekaligus mengurangi kemacetan dan polusi.

Selain menyiapkan sistem pembayaran terintegrasi, Pemprov Sumut juga terus membangun infrastruktur halte pada koridor utama atau on-corridor secara bertahap di sejumlah ruas jalan utama Kota Medan. Pembangunan tersebut diharapkan mendukung peningkatan kualitas layanan serta modernisasi sistem transportasi di kawasan Mebidang. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *