VIRAL24.CO.ID – TAPANULI UTARA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan supervisi dan pemeriksaan kinerja terhadap efektivitas peran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan pengelolaan BUMD air minum dalam penyediaan layanan air minum bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut diawali melalui Entry Meeting Supervisi dan Pengarahan yang diikuti Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Selasa (8/9/2026).
Entry meeting tersebut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, bersama tim pemeriksa BPK, Sekretaris Daerah Tapanuli Utara Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., pimpinan OPD terkait, serta Direktur Perumda Mual Na Tio Tarutung, David PPH Hutabarat, ST., beserta jajaran.
Supervisi dan pemeriksaan kinerja tersebut mencakup efektivitas peran pemerintah daerah serta pengelolaan BUMD air minum dalam penyediaan air minum di Kabupaten Tapanuli Utara. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati mengikuti pemaparan dan arahan Tim BPK Perwakilan Sumatera Utara sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan layanan air minum di daerah.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyambut baik pelaksanaan supervisi dan pemeriksaan tersebut. Pemkab Taput menyatakan siap mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas penyelenggaraan layanan air minum sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam memperkuat tata kelola BUMD dan meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Tapanuli Utara. (TD)










