VIRAL24.CO.ID – MEDAN – United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) diminta untuk segera menyelesaikan aksi demo yang dilakukan sejumlah pengungsi di depan Kantor Perwakilan UNHCR Medan di jalan Listrik Medan. Sebab aksi para pengungsi yang mendirikan tenda di taman kota menganggu estetika kota Medan sehingga menjadi pandangan yang tidak pantas oleh beberapa pejabat negara yang berkunjung ke kota Medan.
Bahkan aksi ini sudah berlangsung hampir selama satu bulan, apalagi aksi demonstrasi ini diwarnai dengan percobaan bunuh diri yang dilakukan salah seorang pengungsi dengan membakar diri. Aksi yang dilakukan para pengungsi tersebut tentunya menjadi nilai kurang baik bagi Pemko Medan.
Permintaan tegas tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat menggelar pertemuan dengan Representative To UNHCR in Indonesia, Ann Maymann, Senior Protection Office, Julia Zakkowski, Program Coordinator for Western Region/Head of Sub Office Medan, Sarah Ahmed Farah serta perwakilann UNHCR dan IOM yang lainnya di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (9/12).
Dalam pertemuan itu, Bobby Nasution didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dan beberapa pimpinan OPD lainya mengungkapkan, Pemko Medan selama ini menerima dengan baik dan mencoba untuk menjadi tempat terbaik bagi para pengungsi yang berada di wilayah Kota Medan, termasuk pengungsi yang selama ini dikirim dari Nanggroe Aceh Darusalam. Namun aksi yang dilakukan oleh para pengungsi dengan berdemonstran tidak hanya mengurangi estetika kota namun juga menganggu masyarakat sekitar.
Oleh sebab itulah Bobby Nasution ingin agar UNHCR dam IOM segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini terhadap para pengungsi. Menanggapi hal tersebut Representative To UNHCR in Indonesia, Ann Maymann mengatakan, pihaknya telah memberikan konseling dan penyuluhan kepada pengungsi serta meminta mereka agar meninggalkan lokasi demonstrasi tersebut. Langkah selanjutnya, jelasnya, UNHCR dan IOM bersama-sama memberikan peringatan dibantu aparat kepolisian agar dalam tengat waktu tertentu meninggalkan lokasi tersebut.
Sedangkan Program Coordinator for Western Region/Head of Sub Office Medan, Sarah Ahmed Farah mengatakan, pihaknya sangat mendukung pengembalian pengungsi ke tempat hunian yang telah disediakan. Sebenarnya sesuai peraturan IOM, jelasnya, apabila pengungsi sudah meninggalkan lokasi hunian lebih dari 14 hari, maka statusnya sebagai pengungsi sudah tidak menjadi tanggung jawab IOM lagi.
Setelah mendengar penjelasan dari UNHCR dan IOM, Bobby Nasution langsung menyimpulkan pengembalian para pengungsi yang demo ke tempat hunian mereka dilakukan, Rabu depan. Namun, pengembalian menjadi tanggung jawab UNHR dan IOM, termasuk menghentikan aksi demo dan mencabut tenda para pengungsi tersebut. Sedangkan Pemko Medan hanya membantu proses pengembalian pengungsi ke tempat hunian mereka yang ada di wilayah Kota Medan. (VIN)










