VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemko Medan memulai pembangunan Underpass Jalan HM Yamin (simpang jalan jawa- jalan Gaharu), Kecamatan Medan Timur. Dimulainya pembangunan ini ditandai dengan Groundbreaking yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (28/09/2023). Underpass ini merupakan underpass pertama di Medan yang dibangun memakai dana APBD.
Total biaya pembangunan Underpass yang panjangnya 426 meter dengan lebar 10 meter dan panjang terowongan (tunnel) 26 meter ini adalah Rp 170.653.456.600. Pembangunan underpass dengan sistem multiyears ini direncanakan akan selesai dalam waktu 15 bulan. Underpass Jalan HM Yamin ini nantinya memiliki fasilitas pendukung seperti rumah genset, pompa dan Reservoir yang berfungsi untuk menampung aliran air hujan sehingga tidak terjadi genangan air. Selain itu disisi underpass juga akan dibangun jalur pedestrian.
Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan pembangunan Underpass di jalan HM Yamin ini merupakan penambahan kapasitas jalan yang dilakukan Pemko Medan. Tentunya dalam pembangunan ini dibutuhkan dukungan seluruh masyarakat termasuk stakeholder. Menurut Bobby Nasution, pembangunan Underpass ini untuk memenuhi kebutuhan dari warga Medan. Dimana kegunaannya untuk mengurangi kemacetan dan perlambatan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Selain itu berdampak juga terhadap perekonomian.
Bobby Nasution menambahkan ada beberapa masyarakat yang menilai Pemko Medan banyak melakukan pembangunan agar banyak dapat ‘vitamin’. Namun yang harus diketahui mau banyak pembangunan ataupun tidak APBD kota Medan tetap Rp 7 Triliun. Dari jumlah APBD tersebut Pemko Medan harus menggunakannya untuk pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Selanjutnya Bobby Nasution meminta dukungan dan doa seluruh masyarakat termasuk alim ulama agar pelaksanaan pembangunan Underpass pertama yang menggunakan murni APBD Kota Medan bisa terselesaikan dengan baik dan optimal sehingga pemanfaatan bisa dirasakan masyarakat.
Bobby Nasution juga mengungkapkan selama proses pembangunan Underpass pastinya akan terjadi kemacetan. Seperti kita membangun rumah pastinya akan ada imbasnya pada lalu lintas di sekitarnya. Namun demikian Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Medan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Sebelumnya Kadis SDABMBK Topan Obaja Putra Ginting dalam laporannya menjelaskan pembangunan Underpass ini untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di wilayah tersebut apalagi, perubahan arus lalu lintas di kota lama Kesawan. Sehingga diperlukan pembangunan perlintasan tidak sebidang ini. Dengan adanya Underpass ini nantinya kota Medan memiliki 2 underpass yang satunya berada di kawasan Titi Kuning, Medan Johor.
Topan Ginting menambahkan Underpass Jalan HM Yamin ini nantinya memiliki fasilitas pendukung seperti rumah genset, pompa dan Reservoir yang berfungsi untuk menampung aliran air hujan sehingga tidak terjadi genangan air. Selain itu disisi underpass juga akan dibangun jalur pedestrian. (VIN)










