VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan program Pojok PBB Goes to Kecamatan di seluruh 21 kecamatan mulai 26 Oktober hingga 12 Desember 2026. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sekaligus memberikan kesempatan memanfaatkan program penghapusan denda.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan layanan tersebut merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Melalui program ini, warga dapat mengakses layanan PBB di kantor kecamatan masing-masing tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
“Melalui Pojok PBB Goes to Kecamatan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda karena layanan PBB kami hadir lebih dekat, di kantor kecamatan masing-masing,” ujar Agha kepada wartawan.
Menurutnya, layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya PBB-P2.
Agha juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, termasuk program penghapusan denda yang tersedia selama periode pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Silakan manfaatkan layanan ini. Jangan sampai kesempatan mendapatkan kemudahan dan penghapusan denda ini terlewatkan. Mari bersama-sama meningkatkan kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan Kota Medan,” katanya.
Layanan Pojok PBB Goes to Kecamatan dibuka setiap hari pukul 08.00–16.00 WIB dan dilaksanakan secara bertahap dengan jadwal berikut:
26–31 Oktober 2026
- Kantor Camat Medan Belawan
- Kantor Camat Medan Johor
- Kantor Camat Medan Polonia
2–7 November 2026
- Kantor Camat Medan Timur
- Kantor Camat Medan Petisah
- Kantor Camat Medan Amplas
9–14 November 2026
- Kantor Camat Medan Tuntungan
- Kantor Camat Medan Denai
- Kantor Camat Medan Labuhan
16–21 November 2026
- Kantor Camat Medan Barat
- Kantor Camat Medan Maimun
- Kantor Camat Medan Sunggal
23–28 November 2026
- Kantor Camat Medan Area
- Kantor Camat Medan Marelan
- Kantor Camat Medan Tembung
30 November–5 Desember 2026
- Kantor Camat Medan Deli
- Kantor Camat Medan Selayang
- Kantor Camat Medan Baru
7–12 Desember 2026
- Kantor Camat Medan Helvetia
- Kantor Camat Medan Perjuangan
- Kantor Camat Medan Kota
Bapenda Kota Medan mengimbau masyarakat untuk mencatat jadwal pelayanan dan mendatangi kantor kecamatan sesuai wilayah masing-masing. Kehadiran layanan ini diharapkan membuat pembayaran PBB lebih mudah dan praktis sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Medan. (V24/ART/RT)










