Awasi Pengadaan APBD Rp7,7 Triliun, Pemko Medan Perkuat Sistem E-Audit

Medan0 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Inspektorat mengoptimalkan fitur e-audit pada e-Katalog/e-Purchasing untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi kecurangan (fraud) dalam pengadaan barang dan jasa. Upaya ini dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti 84 peserta dari jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan personel Inspektorat Kota Medan, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi. Ia menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengawasan internal, terutama di tengah besarnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan tahun 2026 yang mencapai Rp7,7 triliun.

Menurut Erfin, sebagian besar anggaran tersebut disalurkan melalui berbagai paket pengadaan barang dan jasa yang memerlukan pengawasan secara efektif dan terukur. Karena itu, pemanfaatan teknologi dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan auditor dalam mengawasi transaksi sekaligus mengatasi keterbatasan sumber daya pengawasan.

“Pemanfaatan e-audit ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan pemahaman dan kompetensi kita dalam pembinaan serta pengawasan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini sekaligus menjawab tantangan keterbatasan jumlah auditor di Kota Medan,” ujar Erfin.

Ia menyebutkan, Kota Medan saat ini memiliki kurang dari 60 pejabat fungsional APIP yang berkualifikasi di bidang pengawasan. Sementara itu, beban pengawasan terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah tergolong tinggi.

Melalui fitur e-audit, proses pengawasan diharapkan menjadi lebih efisien dengan memanfaatkan analisis data digital untuk mengidentifikasi anomali transaksi dan mendeteksi indikasi risiko sejak dini. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

Erfin meminta seluruh peserta mengikuti bimtek secara serius agar keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

“Inspektorat harus menjadi promotor utama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, mengatakan bimtek tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan teknis peserta dalam menelusuri, menganalisis, dan memverifikasi transaksi pengadaan secara digital.

Menurut Desy, pelatihan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam mengenali indikator risiko dan pola kecurangan pada transaksi pengadaan.

Selain itu, bimtek diharapkan menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut berbasis data. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalian internal di seluruh perangkat daerah Kota Medan. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *