Diduga Solar Ilegal, APH Diminta Usut Gudang Penampungan di Alteri Weleri

VIRAL24.CO.ID – KENDAL  – Transanksi jual beli solar di duga ilegal hasil kencingan dan ngangsu di SPBU-SPBU menggunakan L300 warna hitam berjalan lancar dan aman-aman saja. Berdasarkan pantauan, terlihat jelas adanya gudang sebagai penampung solar menggunakan L300 di jalan alteri Desa Tratemulyo Kecamatan Weleri Kendal, Sabtu (6/01/2024).

Menurut keterangan salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya menjelaskan” ya memang benar adanya kegiatan transaksi jual beli solar yang berjalan kurang lebihnya sudah satu tahun lancar dan aman-aman saja, kalau nggak salah usaha solar itu diduga milik Mas Gondrong.

Dan setau saya warung makan yang digunakan untuk kegiatan transaksi solar itu milik Pak Edi Desa Penaruban pensiunan pegawai KB, Kalau sekarang entah disewa atau dibeli saya sendiri kurang tau, “jelasnya.

Adapun gudang solar yang berada di jalan alteri Desa Tratemulyo Kecamatan Welerididuga ilegal karena tidak ada ijin penimbunan dan sudah kami laporkan kepada Kasat Reskrim Polres Kendal melalui pesan Whatsapp beberapa hari yang lalu beserta bukti bukti kegiatan Solar berupa foto dan vidio.

AKP Untung Setiyahadi Kasat Reskrim Polres Kendal membalas aduan dari awak media melalui pesan whatsapp, Terima kasih infonya pak, Nanti biar dilidik unit 4 nggih, sudah di map unit 4, rencana minggu ini di cek pak, “balasnya.

Ditempat yang terpisah, Ketua LSM Serikat Perjuangan Rakyat (SPR) menyampaikan,” Kami selaku lembaga Kendal akan terus memonitoring kegiatan tersebut. Kami sangat mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Kendal karena sudah berkenan berkomunikasi dan langsung merespon aduan kami terkait dugaan kegiatan transaksi solar Ilegal, ” jelasnya

” Harapan kami tentunya pihak Polres Kendal segera menindaklanjuti aduan kami terkait dugaan kegiatan transaksi solar ilegal dan jika terbukti melanggar hukum, kami meminta atensi khusus kepada Kapolres Kendal diproses sesuai undang-undang yang berlaku, ” imbuhnya.

Sejak diturunkannya berita ini LSM dan media akan terus memantau lebih dalam lagi terkait adanya kegiatan transaksi jual beli solar yang diduga ilegal tanpa ijin yang berada di jalan alteri Desa Tratemulyo, Kecamatan Weleri Kabupten Kendal. (Red/Tim)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *