APBD Perubahan 2026 Diajukan, Belanja Pemko Medan Melonjak Rp7,73 Triliun

Ekonomi, Medan5 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp7,13 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp7,73 triliun lebih.

Penjelasan mengenai rancangan perubahan APBD itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.

Rico Waas menjelaskan, pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp6,79 triliun lebih. Setelah perubahan, pendapatan direncanakan menjadi Rp7,13 triliun lebih atau meningkat 5,05 persen.

“Dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,13 triliun lebih sesudah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen,” kata Rico.

Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan lebih besar. Dari sebelumnya Rp6,90 triliun lebih, belanja setelah perubahan direncanakan mencapai Rp7,73 triliun lebih atau bertambah 12,03 persen.

“Direncanakan belanja daerah berubah dari Rp6,90 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan, atau bertambah sebesar 12,03 persen,” jelasnya.

Selain pendapatan dan belanja, struktur perubahan APBD 2026 juga mencakup pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar. Menurut Rico, perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari penyesuaian asumsi makro ekonomi serta perluasan target dan sasaran kinerja pembangunan yang direncanakan Pemko Medan.

Ia mengatakan perubahan APBD tidak sekadar menyangkut penyesuaian angka anggaran, tetapi juga harus mengacu pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati,” ujarnya.

Rico menambahkan, perubahan APBD tersebut juga telah diselaraskan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.

Ia berharap perubahan struktur APBD tersebut dapat memperkuat kapasitas fiskal Pemko Medan sehingga pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat,” katanya.

Menurut Rico, APBD memiliki fungsi strategis sebagai instrumen utama dalam menggerakkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan perubahan APBD 2026 juga harus tetap sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029. Pengelolaan anggaran diarahkan untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui transformasi menuju Medan Satu Data.

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029,” ujar Rico.

Setelah penyampaian penjelasan Ranperda, Rico berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan pembahasan. Ia juga meminta proses persetujuan bersama dapat diselesaikan tepat waktu agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan program dan kegiatan dalam perubahan APBD.

“Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Rico menegaskan keberhasilan pengelolaan APBD membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif sehingga kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (V24/ART/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *