VIRAL24.CO.ID – SRAGEN – Program Bantuan Sanitasi Desa Tuntas Kemiskinan di wilayah Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, yang direalisasikan di SD Negeri Geneng 1 menuai perhatian publik.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp134.500.000. Namun, bangunan yang terealisasi di lokasi disebut hanya berupa fasilitas dengan ukuran sekitar 7 x 4 meter.
Kepala SD Negeri Geneng 1, Parman, menyatakan bahwa pihak sekolah hanya sebagai penerima manfaat dan tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.
“Beberapa bulan sebelum proyek dikerjakan, ada pihak dari dinas yang menginformasikan bahwa sekolah kami akan mendapatkan bantuan sanitasi. Alhamdulillah sudah terealisasi seperti yang terlihat saat ini,” ujar Parman.
Sorotan juga datang dari pegiat antikorupsi, Anggit Sugesti, yang menilai terdapat ketidakwajaran antara besaran anggaran dan hasil pembangunan di lapangan.
“Menurut saya tidak logis. Membangun toilet ukuran 7 x 4 meter bisa menghabiskan anggaran hampir setara rumah subsidi,” kata Anggit.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan peka terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.
“Silakan masyarakat mencoba menghitung sendiri biaya pembangunan fasilitas dengan ukuran tersebut, mulai dari saluran pembuangan, tandon air, hingga pompa air, apakah wajar mencapai angka itu atau tidak,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Sukisno, menyampaikan bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK) sebelumnya telah purna tugas dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
“PPK-nya sudah purna. Nanti akan kami komunikasikan dengan PPTK untuk menindaklanjuti,” ujar Sukisno melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, dr. Hargianto, M.Kes, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.
“Nanti akan kami cek,” ujarnya singkat.
Anggit menambahkan, dirinya membuka kemungkinan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila tidak ada kejelasan penanganan dari pemerintah daerah.
“Kita lihat dulu langkah Pemkab Sragen dalam menyelesaikan persoalan ini. Namun, tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Susantomo)









