1.018 PPPK Lolos Seleksi Teken Perjanjian Kerja dengan Pemko Medan

Medan36 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahap pertama mulai menandatangani perjanjian kerja dengan Pemerintah Kota Medan, Senin (11/8/2025). Proses penandatanganan berlangsung hingga Kamis (14/8/2025) di Balai Kota Medan.

Kepala BKDPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap melalui Ketua Tim Pengadaan, Alfi, mengatakan para PPPK tersebut berasal dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. “Sesuai arahan pimpinan, hari ini 1.018 PPPK mulai menandatangani perjanjian kerja. Masa perjanjian berlaku selama lima tahun,” ujarnya.

Dalam draf perjanjian tercantum masa kerja, hak dan kewajiban sebagai PPPK, rincian gaji pokok, serta aturan kepegawaian sebagai bagian dari ASN. Penandatanganan dilakukan dalam beberapa gelombang selama empat hari.

Alfi menambahkan, setelah proses penandatanganan, berkas perjanjian kerja akan diserahkan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk ditandatangani. “Usai itu, para PPPK akan dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan,” katanya.

Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi langkah awal bagi PPPK untuk mulai bertugas sesuai bidang masing-masing. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait