Warga Sijuntak Resah, Pemdes Sijuntak Adakan Sayembara Tangkap Maling

Asahan106 views

VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Aksi maling yang semakin tidak karuan, memaksa Kepala Desa Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan Darmawan memutar kepala untuk membuat sayembara. Tak tanggung-tanggung, sayembara menangkap maling ini dihadiahi uang tunai Rp 5 juta, bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan.

Hal tersebut tertuang dalam spanduk pengumuman yang didirikan oleh pemerintah desa, Kamis (6/4/2023) yang berisi “Pengumuman, Barang siapa yang bisa menangkap maling/pencuri dikampung ini, baik siang atau malam, akan diberikan imbalan Rp 5.000.000. TTD Pemerintah Desa Situnjak” tulis spanduk tersebut.

Tindakan itu dilakukan Darmawan atas keresahan warga terhadap maling yang kerap beraksi di kampung mereka yang tak mengenal waktu. Sebab, menurutnya, beberapa kali warga kemalingan pada siang maupun sore hari.

“Spanduk baru hari ini kami naikan, sudah beberapa hari yang lalu dicetak. Ini karena keresahan warga terhadap maling yang tak kunjung tertangkap. Bahkan yang bikin warga kesal, tak kenal waktu, terakhir dia maling sore,” ujar Darmawan kepada VIRAL24.CO.ID, Kamis (6/4/2023).

Katanya, dalam beraksi, maling yang meresahkan warga tidak pernah mencuri barang-barang perabot, hanya uang dan sejumlah perhiasan yang diambil.

“Terakhir dua minggu kemarin, itu uang Rp 2 juta hilang dicuri. Kejadiannya sore, pantang lengah sikit pemilik rumah, jadilah dia itu,” katanya.

Sementara, katanya, sudah ada tiga rumah di Desa Situnjak yang kemalingan dalam kurun waktu yang berdekatan. Makanya, kami pasang pengumuman ini, agar masyarakat semangat untuk menangkap maling, dan kalau malingnya baca, semoga ini menjadi efek jera,” katanya.

Ia mengaku sebelumnya sudah membangun program pos pengamanan keliling (Pos Kamling), Namun, hal tersebut kurang efektif.

“Karena kita saat ini, Kemungkinan yang maling ini orang-orang dekat juga, kita juga gatau, bisa aja malingnya itu ikut kamling,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya pengumuman ini, dapat membuat Desa Situnjak aman dan terbebas dari pelaku kejahatan tindak pencirian. (Kirun)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *