VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan klarifikasi mengenai isu dana bantuan Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak mengelola dana tersebut dan tidak ada anggaran sepeser pun yang masuk ke rekening daerah.
Rico menjelaskan bahwa dana bantuan internasional itu sepenuhnya dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Menurutnya, penanganan infrastruktur sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga proses perencanaan hingga pengerjaan berada di bawah koordinasi BBWS. Pemko Medan hanya bertindak sebagai penerima manfaat dan pendukung administratif.
“Tidak benar ada anggaran Rp 1,5 triliun yang dikelola Pemerintah Kota Medan. Dana tersebut adalah dana World Bank dan pengelolaannya diberikan kepada BWS. Karena infrastruktur sungai itu kewenangan pemerintah pusat,” ujar Rico kepada wartawan di Medan, Rabu (3/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa perencanaan terkait pengendalian banjir sebenarnya sudah disusun sejak 2022, mencakup normalisasi sungai hingga pembangunan kolam retensi. Dari enam titik yang direncanakan, beberapa tidak terealisasi, sedangkan proyek Sungai Badera, kolam retensi Selayang, dan normalisasi Sungai Kera tetap berjalan hingga kini.
Rico menegaskan kembali bahwa Pemko Medan tidak memegang pengelolaan anggaran, melainkan hanya menjalankan peran koordinatif, termasuk sosialisasi kepada warga yang terdampak proyek. “Semua pengerjaan dilakukan oleh BWS. Pemko hanya membantu komunikasi dengan masyarakat dan administrasi pendukung,” katanya. (Vin)










