Wakil Bupati Asahan Resmikan Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah

Asahan3 views

VIRAL24.CO.ID – KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, meresmikan Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Rabu (29/4/2026).

Rumah Tahfidz tersebut merupakan binaan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan yang bertujuan membina generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an.

Peresmian dihadiri Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus yayasan.

Ketua Yayasan Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah, M. Tantowi Batubara, menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya mendapat pembinaan langsung dari Sat Res Narkoba Polres Asahan.

Ia juga mengapresiasi kehadiran pemerintah daerah dan kepolisian yang dinilai menjadi motivasi dalam pengembangan lembaga tersebut.

“Kehadiran Bapak Wakil Bupati dan Kapolres menjadi semangat bagi kami dalam menjalankan pembinaan di Rumah Tahfidz ini,” ujarnya.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyampaikan apresiasi atas berdirinya Rumah Tahfidz yang dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang religius.

“Keberadaan Rumah Tahfidz ini sangat bermanfaat dalam membangun generasi Qur’ani,” katanya.

Ia juga menilai dukungan Polres Asahan menjadi bagian penting dalam upaya bersama menciptakan generasi muda yang berakhlak.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

“Kami berharap dari sini akan lahir generasi hafiz dan hafizah di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Al-Ustadz Aswaluddin Rambe mengajak masyarakat untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup sehari-hari.

Kegiatan diisi dengan doa, sambutan, penyantunan anak yatim dan kaum dhuafa, tausiyah, pengguntingan pita, penandatanganan prasasti, serta peninjauan lokasi. Acara berlangsung lancar dan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. (RE)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *