Wakil Bupati Asahan Lantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah 2025

Asahan86 views

VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Pelantikan berlangsung di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Rabu (30/7/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati Asahan, para dewan hakim, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan berharap para dewan juri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Saya berharap penilaian dilakukan secara objektif, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang dapat merusak proses dan hasil pelaksanaan Festival Seni Qasidah tahun ini,” ujar Rianto.

Ia menambahkan bahwa hasil pelaksanaan FSQ akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengukur keberhasilan program pembangunan keagamaan, sekaligus menjadi masukan dalam penyusunan program ke depan.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh dewan juri agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif dewan juri dan pelaksanaan festival ini. Jika citra ini terjaga, maka masyarakat akan tetap antusias, semangat melakukan pembinaan, serta mendukung setiap pelaksanaan FSQ di masa mendatang,” tuturnya.

Rianto juga mengingatkan bahwa Festival Seni Qasidah bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana evaluasi menuju tujuan yang lebih besar.

“Tujuan utama kita adalah menumbuhkan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya seni qasidah dalam membangun mental dan spiritual umat,” jelasnya.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan jubah secara simbolis kepada perwakilan Dewan Juri oleh Wakil Bupati Asahan. Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, dan Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025.

Adapun susunan panitia antara lain Ketua Umum: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Oktoni Eriyanto, MM, Sekretaris: Kabag Kesra Setdakab Asahan, Basuki, S.Pd., MM, Bendahara: Kamil Margolang, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagian Kesra Setdakab Asahan. (RE)

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait