VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Pedagang Pusat Pasar Medan berencana menunda pembayaran kontribusi bulanan kepada Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan jika tidak ada perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) pasar. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak pada pembayaran gaji ratusan karyawan PUD Pasar Kota Medan.
Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan, Dedi Harvei Suheri, mengatakan hal itu kepada wartawan saat membagikan surat edaran kepada pedagang di Pusat Pasar Medan, Selasa (18/8/2026).
Dedi menjelaskan, rencana penundaan pembayaran kontribusi tersebut merupakan bentuk keberatan pedagang terhadap kondisi pasar yang dinilai tidak mendapat perbaikan dan renovasi secara memadai.
Menurut dia, sejumlah fasilitas pasar mengalami kerusakan, seperti atap bocor, lantai rusak, drainase tersumbat, serta toilet yang tidak terawat.
“Setiap bulan pedagang rutin membayar kontribusi tempat berjualan. Namun, kondisi sarana dan prasarana pasar masih banyak yang rusak dan tidak layak,” kata Dedi.
Selain persoalan sarpras, pedagang juga mengeluhkan persaingan usaha dengan pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai berjualan secara ilegal. Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap penurunan omzet pedagang yang berjualan di dalam pasar.
Dedi menilai kondisi pasar yang kumuh dan kurang nyaman turut membuat konsumen enggan datang berbelanja ke Pusat Pasar Medan.
“Ironisnya, kami menilai belum terlihat konsep yang jelas dari manajemen PUD Pasar Medan untuk menciptakan pasar yang bersih dan nyaman sehingga transaksi pedagang dapat meningkat,” ujarnya.
Karena itu, Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan meminta dilakukan perbaikan dan renovasi secara menyeluruh terhadap pasar-pasar tradisional. Pedagang, kata Dedi, akan mempertimbangkan pembayaran kontribusi setelah tuntutan perbaikan sarana dan prasarana ditindaklanjuti.
Tuntutan tersebut juga dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 061/FPPT-KM/Himbauan/VIII/2026 tertanggal 13 Agustus 2026.
Surat yang ditandatangani Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan, Dedi Harvei Suheri, itu ditembuskan kepada Wali Kota Medan, Direktur Utama PUD Pasar Medan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, serta DPRD Kota Medan.
Dalam surat tersebut, forum pedagang menyampaikan keberatan atas kondisi sarana dan prasarana pasar serta meminta adanya pembenahan agar pasar tradisional kembali menjadi tempat berbelanja yang bersih, nyaman, dan mampu meningkatkan aktivitas perdagangan.
Rencana penundaan pembayaran kontribusi tersebut diharapkan menjadi perhatian Pemko Medan dan PUD Pasar Medan untuk segera mencari solusi bersama dengan para pedagang. (V24/Erwan)










