RPJMD 2025-2029, Fraksi PKS Soroti Sejumlah Masalah Penting

Politik63 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memyoroti sejumlah masalah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, diantaranya soal angka ketersediaan pangan, sinkronisasi RPJMD dengan pokok pikirann dewan, kesenjangan belanja aparatur dengan belanja program, peningkatan belanja tak terduga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahana Umum Daerah.

Juru bicara Fraksi PKS Datuk Iskandar Muda, A. Md menyampaikan hal ini saat menyampaikan Pemandnagan Umum Fraksi PKS di Rapat paripurna, Senin (16/05/2025).

Disampaikan Politisi Dapil 3 Kota Medan ini Pada Dokumen RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 daya dukung pangan di Kota Medan memperkirakan pangan beras akan terus mengalami defisit sampai tahun 2029. Ditambah pada kesimpulan akhir disampaikan, berdasarkan data dan hasil pengolahan diketahui bahwa angka kebutuhan pangan jauh lebih tinggi terhadap jumlah ketersediaan pangan saat ini.

Tidak hanya itu, Dstuk juga menyampaikan Penjabaran RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 dilakukan melalui Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tiap tahunnya antara Pemerintah Daerah bersama DPRD, hal tersebut sesuai dengan pasal 65 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Dalam penyusunan RKPD tersebut ada masukan dan saran dari Anggota DPRD berupa pokok-pokok pikiran DPRD. Kami mempertanyakan Bagaimana sinkronisasi antara visi dan misi Kepala Daerah dalam RPJMD dengan pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembentukan RKPD Kota Medan, ” katanya.

Kemudian, FPKS juga menyoroti dalam Proyeksi Belanja APBD, terlihat kesenjangan yang cukup tinggi antara belanja untuk aparatur dengan belanja untuk program kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat.

Sorotan lain juga disampaikab Datuk, dimana Menurut Data Proyeksi Belanja Daerah pada RPJMD Kota Medan 2025-2029 terjadi peningkatan signifikan pada Belanja Tak Terduga, Dimana pada proyeksi setiap tahunnya terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

Kemudian, Fraksi PKS mempertanyakan strategi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan PAD dari Perusahaan Umum Daerah (PUD) pada RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029.

Seperti diketahui, RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029 adalah amanah konstitusi dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah Terpilih yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, keuangan daerah, dan program perangkat daerah serta lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *