VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengubah pola kerja dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Ia menekankan perlunya langkah yang lebih agresif, terukur, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Arahan tersebut disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2026). Evaluasi dilakukan terhadap kinerja penerimaan pajak hingga triwulan ketiga 2026.
Rico menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak daerah berkaitan langsung dengan kemampuan Pemerintah Kota Medan membiayai pembangunan fasilitas umum dan pelayanan publik. Karena itu, setiap persoalan dalam pemungutan pajak harus disertai target dan tenggat waktu penyelesaian yang jelas.
“Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas,” tegas Rico.
Ia juga meminta Bapenda menyusun perencanaan penerimaan berdasarkan formula akuntansi yang akurat dan terukur, bukan sekadar mengandalkan perkiraan. Menurutnya, setiap potensi penerimaan harus dihitung secara cermat sehingga strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diarahkan secara tepat.
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian melaporkan, hingga 6 Oktober 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 64,54 persen dari target Rp3,64 triliun.
Agha mengatakan Bapenda telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan, termasuk melalui digitalisasi. Beberapa inovasi yang telah diluncurkan di antaranya QRESTO, SILEDAK, dan SI4P.
“Untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, kami telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi di antaranya QRESTO, SILEDAK, SI4P,” kata Agha.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi bersama jajaran Bapenda Kota Medan. (V24/ART/RT)







