Rico Waas Dorong QRESTO Tingkatkan Transparansi dan PAD Medan

Ekonomi, Medan1 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak restoran dan kafe melalui Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Penerapan sistem tersebut dinilai penting untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Menurut Rico, pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Medan harus diiringi dengan tata kelola perpajakan yang modern, transparan, dan profesional. Kemajuan sektor usaha, kata dia, perlu didukung sistem administrasi dan pembayaran yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.

“Kalau bangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga sistem manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya juga harus profesional. Jangan sampai usaha sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal,” ujar Rico saat membuka Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumatera Utara Melky Maydiroy Waas, jajaran perbankan, serta para pelaku usaha restoran dan kafe di Kota Medan.

Rico mengatakan perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk membangun tata kelola pemerintahan dan dunia usaha yang semakin efektif. Seiring meningkatnya aktivitas industri kuliner, sistem pembayaran dan pelaporan pajak daerah juga dituntut semakin mudah, transparan, dan akuntabel.

Ia menilai transparansi menjadi semakin penting karena masyarakat kini semakin kritis terhadap pengelolaan pajak yang mereka bayarkan. Karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha perlu membangun sistem yang memberikan kepastian transaksi, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Melalui QRESTO, pembayaran pajak yang dibebankan kepada konsumen akan dipisahkan secara otomatis dari omzet usaha pada setiap transaksi. Mekanisme tersebut membuat alur pembayaran lebih transparan, mudah dipantau, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rico menegaskan penerapan QRESTO bukan dimaksudkan untuk menambah beban pelaku usaha. Sebaliknya, sistem pembayaran digital tersebut diharapkan menjadi bagian dari peningkatan profesionalisme usaha sekaligus memberikan nilai tambah bagi restoran dan kafe.

Menurutnya, tata kelola perpajakan yang transparan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan investor. Dengan sistem yang lebih modern, dunia usaha akan memiliki kepastian dalam menjalankan kewajibannya, sementara pemerintah memperoleh instrumen yang lebih efektif untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Kita ingin membangun sistem yang modern, transparan, dan profesional. Kalau ini berjalan baik, kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Kota Medan juga akan semakin kuat,” katanya.

Rico bahkan berharap Kota Medan dapat menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan sistem pembayaran pajak restoran secara terintegrasi. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain sekaligus memperkuat citra Medan sebagai kota yang ramah investasi dan memiliki tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai penggunaan QRESTO sebagai sistem pembayaran yang memisahkan omzet dan pajak pada setiap transaksi restoran secara digital dan terintegrasi.

Menurut Agha, penerapan sistem tersebut akan mendukung transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan perpajakan daerah, serta memperluas penggunaan kanal digital dalam transformasi tata kelola keuangan daerah.

“Sosialisasi ini diharapkan mampu menyatukan persepsi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha sehingga implementasi QRESTO dapat berjalan optimal,” ujar Agha.

Ia menjelaskan, sosialisasi diikuti 65 wajib pajak non-group dan 35 wajib pajak grup. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut menjangkau 459 penerima manfaat.

Agha berharap penerapan QRESTO dapat memberikan manfaat bagi pemerintah maupun dunia usaha. Bagi pemerintah daerah, sistem tersebut diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan dan penerimaan pajak. Sementara bagi pelaku usaha, digitalisasi pembayaran dapat membantu menciptakan administrasi perpajakan yang lebih tertib dan efisien.

“Implementasi sistem pembayaran QRESTO diharapkan menjadi solusi digital yang mempermudah administrasi usaha sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara signifikan,” pungkasnya.

Melalui penerapan QRESTO, Pemko Medan berharap digitalisasi perpajakan tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang lebih transparan, profesional, dan terpercaya. Penguatan PAD tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam mendukung kapasitas pemerintah daerah membiayai pembangunan dan memperkuat perekonomian Kota Medan. (V24/ART/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *