Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ganja di Labuhan Deli, 8 Paket Disita

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial ES (53) yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sore itu, petugas menyita delapan paket ganja siap edar serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan ES merupakan warga Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Pelaku ditangkap Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap, kami menyita delapan paket ganja siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan,” ujar Rafli, Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ES mengaku baru sekitar satu bulan mengedarkan ganja di lingkungan tempat tinggalnya. Pelaku diduga nekat menjalankan aktivitas tersebut karena alasan ekonomi.

“Motifnya ekonomi. Pelaku ini baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba,” tambah Rafli.

Kepada penyidik, ES mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang tidak dikenalnya. Dalam proses mendapatkan pasokan narkotika, pelaku mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pemasok.

Menurut pengakuannya, narkotika tersebut diletakkan di lokasi tertentu yang sebelumnya telah ditentukan oleh pemasok. Polisi menduga transaksi antara pelaku dan pemasok menggunakan sistem terputus.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES. Sistem pembelian narkoba antara ES dan pemasoknya menggunakan sistem terputus. Ini yang harus kami ungkap,” terang Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Dalam kesempatan itu, Rafli juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pengungkapan kasus sekaligus mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba demi generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat menolak, tugas kami menindak segala bentuk kejahatan narkoba,” pungkasnya. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *