TEBING TINGGI – Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua warga di Jalan Imam Bonjol Lingkungan I, Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan korban serta hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satreskrim.
“Setelah menerima laporan, Tim Elang Sakti langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Yang bersangkutan kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Herikson, Rabu (17/6/2026).
Tersangka berinisial SA alias Ipul (52), warga Jalan Imam Bonjol Lingkungan I, Kota Tebing Tinggi. Ia ditangkap pada Senin malam (15/6/2026) di kediamannya oleh Tim URC Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda Rangga AP Risdin, S.Tr.I.K.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban Muslim Istiqomah Sinulingga bersama saksi M. Alvi Syahputra mendatangi lokasi yang diduga dijadikan arena laga ayam di Jalan Imam Bonjol setelah menerima informasi dari masyarakat.
Setibanya di lokasi, korban dan saksi didatangi tersangka bersama beberapa orang lainnya. Mereka diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap kedua korban.
Akibat kejadian tersebut, Muslim Istiqomah Sinulingga mengalami luka pada bibir bagian atas, nyeri di kepala bagian belakang, serta sakit pada bagian punggung. Sementara M. Alvi Syahputra juga mengalami pemukulan di bagian kepala dan tubuh.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tebing Tinggi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di kediamannya. Tim URC Elang Sakti kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan SA alias Ipul tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap keterlibatan pelaku lain yang diduga ikut melakukan pengeroyokan. (V24/Mwd)










