Polres Tanah Karo Serahkan Bayi pada Ayah Kandung Setelah Proses Verifikasi

Karo41 views

VIRAL24.CO.ID – KARO – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA & PPO) Polres Tanah Karo menyerahkan seorang bayi laki-laki kepada ayah kandungnya pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di ruang Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres PPA & PPO Polres Tanah Karo IPTU Agustina Parhusip SH MH bersama para penyidik Satres PPA & PPO. Sebelumnya, pihak kepolisian menerima bayi tersebut dari SPKT Polres Tanah Karo. Setelah itu dilakukan pembuatan berita acara penerimaan serta pengamanan terhadap bayi tersebut.

Satres PPA & PPO juga berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Sosial terkait kemungkinan penanganan dan penempatan bayi. Tidak lama kemudian, seorang pria bernama Kerja Sembiring datang ke Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo dan mengaku sebagai ayah kandung bayi tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas serta verifikasi data. Kerja Sembiring dapat menunjukkan dokumen Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo. Bayi laki-laki tersebut diketahui bernama EM Sembiring, lahir di Kabupaten Karo pada 29 Agustus 2025.

Setelah melalui proses verifikasi identitas serta administrasi yang diperlukan, bayi tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada ayah kandungnya melalui pembuatan berita acara penyerahan bayi. Sebelumnya, Kerja Sembiring menjelaskan bahwa pada Selasa pagi sekitar pukul 05.00 WIB, istrinya berinisial AS pulang ke rumah tanpa membawa anak mereka.

Saat ditanyakan mengenai keberadaan bayi tersebut, AS hanya mengatakan bahwa anak tersebut ditinggalkan di rumah temannya tanpa menjelaskan alamatnya. Sekitar pukul 06.00 WIB, AS kembali meninggalkan rumah dan hingga kini belum kembali.

Kerja Sembiring kemudian mengetahui informasi dari masyarakat bahwa seorang bayi laki-laki diamankan di Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo. Ia pun datang ke kantor polisi untuk menjemput anaknya dengan membawa dokumen identitas keluarga.

Setelah seluruh proses verifikasi dan administrasi selesai dilakukan, bayi tersebut akhirnya diserahkan kepada ayah kandungnya. Kegiatan serah terima berlangsung dengan aman dan lancar serta diakhiri dengan dokumentasi bersama. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait