VIRAL24.CO.ID – KARO – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim LINGKABER Polres Karo menggelar patroli malam intensif di sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Karo, Kamis (18/6/2026) malam hingga Jumat (19/6/2026) pagi.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB itu dipimpin IPDA Murdani Purba, S.H., bersama personel gabungan Tim LINGKABER Polres Karo.
Kegiatan menyasar sejumlah ruas jalan strategis, di antaranya Jalan Kutacane, Jalan Jamin Ginting, Simpang Laudah, Jalan Kapten Bangsi, Jalan Mariam Ginting di Kecamatan Kabanjahe, serta Jalan Besar Kabanjahe–Tigapanah di Kecamatan Tigapanah.
Selama patroli, petugas melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat dan memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), tawuran, pemalakan, pemerasan, maupun tindak pidana lainnya.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses selama 24 jam.
Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut dan menyerahkannya kepada Satuan Lalu Lintas Polres Karo untuk diproses melalui penindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Tim LINGKABER di tengah masyarakat mendapat respons positif karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman, terutama pada malam hingga dini hari yang merupakan waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Polres Karo menegaskan patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukumnya.
Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah Kabupaten Karo terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol. Polres Karo juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. (V24/Mwd)






