VIRAL24.CO.ID – BINJAI – Tim Opnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Binjai, memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak salah satu kawanan begal yang telah lama meresahkan masyarakat, Sabtu (17/06/2023).
Tindakan tegas terukur itu dilakukan, ketika salah satu dari 3 tersangka kawanan pencurian dengan kekerasan tersebut berusaha melawan petugas untuk melarikan diri.
Ketiga tersangka kawanan begal yang tidak segan-segan melukai korbannya itu, diketahui berinisial PRP alias Pantri (23) warga Medan Tuntungan, SDA alias Dini (20) warga Sunggal dan AS alias Ali (21) selaku penadah hasil curian.
Tersangka Pantri, ditembak petugas kepolisian pada kaki bagian kirinya dan dibawa ke RSUD DR. Djoelham Binjai, guna mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana menjelaskan, ketiganya merupakan sindikat pencurian dengan kekerasan. “Dini dan Ali merupakan pasangan suami istri. Sementara Pantri juga residivis kasus yang sama (curanmor). Guru mereka Kaliber dan Roy, yang merupakan pemain sama, pemain curas di Jalan Lintas Sumatera,” kata Rian, Sabtu 17 Juni 2023. (RED01)






