Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender Program BKP 2026

Sumut5 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026 segera menuntaskan proses pergeseran anggaran serta mempercepat tender dan lelang program yang telah disepakati. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program prioritas pembangunan dapat berjalan tepat waktu.

Hal itu disampaikan Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Program Strategis Daerah (PSD), dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/6/2026).

Sulaiman mengatakan, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025-2029. Pada periode tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengakselerasi pembangunan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan 52 Program Strategis Daerah (PSD).

Program Hasil Terbaik Cepat mencakup Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (PROBIS) melalui Universal Health Coverage (UHC), Program Jaminan Kestabilan Harga Komoditas Pangan (JASKOP), digitalisasi pelayanan publik CERDAS, pembangunan infrastruktur terintegrasi (INSTANSI), penguatan infrastruktur irigasi, penyediaan hunian layak melalui Program 3 Juta Rumah, serta Program Bantuan Hukum dan Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).

“Seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang harus didukung pemerintah kabupaten/kota melalui pelaksanaan program secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Sulaiman.

Berdasarkan data per 10 Juni 2026, dari 29 kabupaten/kota penerima BKP, baru enam daerah yang telah menyelesaikan proses tender maupun lelang program.

Sulaiman mengingatkan arahan Gubernur Sumut bahwa semakin cepat BKP Tahap I direalisasikan, semakin besar peluang daerah memperoleh alokasi BKP Tahap II pada tahun yang sama.

“Kami ingatkan, Bapak Gubernur sudah menyampaikan bahwa semakin cepat BKP Tahun 2026 Tahap I dilaksanakan, semakin besar peluang daerah tersebut memperoleh BKP Tahap II pada tahun yang sama,” katanya.

Menurut Sulaiman, percepatan realisasi program menjadi penting mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat, sementara kemampuan keuangan daerah masih terbatas.

Karena itu, ia meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda/Bapperida, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi.

“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk mempercepat prosesnya. Manfaatkan momentum bantuan dari provinsi ini. Jika program yang telah disepakati dapat diselesaikan dengan baik, maka peluang mendapatkan BKP Tahap II akan semakin terbuka,” ujarnya.

Ia menegaskan, program BKP harus selaras dengan visi dan misi RPJMD Sumut 2025-2029 untuk mempercepat pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Sulaiman meminta pemerintah kabupaten/kota segera menyelesaikan sinkronisasi dan pengisian data agar Pemprov Sumut dapat memantau perkembangan pelaksanaan program di setiap daerah.

“Melalui entry data, kami bisa mengetahui daerah yang sudah selesai, hampir selesai, maupun yang belum memulai. Data ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penganggaran APBD berikutnya, termasuk penyaluran BKP Tahap II,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penyaluran dana BKP dilakukan dalam dua tahap, yakni 50 persen pada tahap pertama dan sisanya dicairkan setelah pelaksanaan program berjalan sesuai kesepakatan.

Sulaiman juga menegaskan tidak diperbolehkan adanya pengalihan program setelah dana BKP diterima pemerintah kabupaten/kota.

“Apa yang sudah kita sepakati tidak boleh dialihkan. Misalnya, jika yang disepakati adalah pembangunan jalan sepanjang lima kilometer, maka itulah yang harus dikerjakan. Tidak ada pengalihan program,” tegasnya.

Menurut Sulaiman, kondisi keuangan Pemprov Sumut masih memungkinkan untuk memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, ia berharap seluruh daerah memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempercepat sinkronisasi data dan pelaksanaan program yang telah disepakati. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait