VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Doddy Hanggodo, menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar SH MHum di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal AH Nasution, Medan, Senin (9/3/2026) sore.
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka meminta pengawalan dan pendampingan hukum terhadap program rehabilitasi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara.
Menteri PU Doddy Hanggodo diterima langsung oleh Kajati Sumut Harli Siregar di ruang kerjanya di lantai II Kantor Kejati Sumut.
Pertemuan ini juga menjadi momentum koordinasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum daerah, sekaligus mencerminkan sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dengan institusi Kejaksaan Republik Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan itu, Doddy Hanggodo menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Kementerian PU dan Kejaksaan.
Ia berharap dukungan Kejati Sumut dalam mengawal pelaksanaan program rehabilitasi di wilayah yang terdampak bencana alam di Sumatera Utara.
“Sebagaimana kita ketahui, Sumatera Utara beberapa waktu lalu terdampak bencana alam. Karena itu diperlukan sinergitas antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawal rehabilitasi sarana dan prasarana agar program pemerintah berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Doddy.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan dukungan kepada lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, dalam proses pemulihan pascabencana.
Ia menjelaskan bahwa selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga memiliki tugas dan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui pemberian kuasa khusus, Kejaksaan dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Selain itu, dari sisi intelijen, sebagaimana diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang Kejaksaan, institusi Kejaksaan juga berperan dalam menciptakan kondisi yang mendukung serta mengamankan pelaksanaan pembangunan, termasuk melakukan pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Hal ini menjadi dasar penguatan kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional maupun pembangunan strategis daerah,” kata Harli.
Pada kesempatan tersebut, Harli Siregar juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Pekerjaan Umum ke Kejati Sumatera Utara.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan institusi Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung program pembangunan.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus bekerja sama dengan lintas sektor, khususnya aparat penegak hukum di daerah ini, guna memberikan dukungan penuh dalam pengawalan proses rehabilitasi pascabencana,” pungkasnya. (V24/Red)







