Penertiban Parkir di Depan Medan Mall Picu Keluhan Pedagang

Medan155 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Puluhan pedagang Pasar Pusat Pasar Medan mengecam sinis razia mendadak Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Sutomo Medan persis di seputaran Tugu Perjuangan depan pintu masuk Medan Mall, Kamis (12/2/2026).

Infomasi yang dikumpulkan dan hasil pantauan di lapangan, puluhan petugas Dishub razia mendadak terhadap keberadaan para juru parkir (jukir) liar yang berada di Seputaran kawasan tersebut.

Ironisnya, para jukir yang ada yang resmi terjaring karena alpa menggunakan kartu (bed-red) tanda pengenal dan ikut terjaring dan di bawa ke lokasi pos di Kawasan Jalan Sudirman Medan.

“Saya terjaring karena lupa membawa tanda pengenal saat bertugas mengatur parkir bang,’ imbuh seorang petugas parkir yang minta namanya tidak disebutkan.

Saat diperiksa, saya diminta menggunakan kartu pengenal oleh petugas agar saat ada razia tidak di bawa lagi seperti ini, katanya dengan wajah tertunduk lemas dan merasa kecewa karena lupa memakai tanda pengenal saat bertugas.

Sementara pedagang pasar Pusat Pasar yang memarkirkan kendaraannya di seputaran Tugu Perjuangan Jalan Sutomo Medan, panik dan kesal dengan petugas Dishub yang mengempeskan belasan mobil yang di parkir di tempat tersebut.

Saat razia mendadak dilakukan Dishub Kota Medan, petugas Dishub mengempeskan belasan ban kenderaan mobil yang terparkir tanpa sebelumnya ada peringatan.

“Sikap petugas Dishub Kota Medan sangat arogan dan keterlaluan main kempeskan ban puluhan mobil yang terparkir di situ,” ujar pak Sitepu pedagang Pasar Pusat Pasar Medan yang mengetahui razia setelah ban mobilnya kempes empat muka dan belakang.

Seharusnya, pihak Dishub Kota Medan bersikap bijaksana dan memberitahukan tidak boleh parkir di seputaran Tugu sehingga kami mengetahui dan tidak parkir.

Lagian, kenapa razia mendadak jukir liar yang menjadi korban mobil yang terparkir di sini, imbuh pedagang lainnya yang mengaku biasa parkir di situ karena keberatan dengan parkir progresif jam-jam an hingga sampai Rp20 ribu sampai Rp25 ribu di dalam kawasan parkir Medan Mall. Sedangkan parkir di luar kami hanya membayar Rp5 ribu/sekali parkir sampai sore.

Apakah ini ada kongkalikong antara pihak Medan Mall dan Dishub Kota Medan agar setelah razia kami dipaksa agar parkir di dalam kawasan Medan Mall dengan parkir yang mencekik leher itu, ujar pedagang itu bertanya sinis sembari minta Wali Kota Medan Rico Waas evaluasi kinerja Dinas Perhubungan Kota Medan.

Dishub Kota Medan harusnya bijaksana dan kalau perlu menangani parkir di situ agar pedagang bisa parkir sesuai tarif Perda mobil Rp5000/kenderaan.

Sebagian pedagang ada yang protes dengan petugas akibat aksi kempes ban saat razia itu, tetapi jawaban yang kami terima karena arahan atasan pihak Dishub Kota Medan.

Sementara petugas Dishub Kota Medan yang dikonfirmasi terkait razia mendadak itu, razia karena instruksi pimpinan menertibkan jukir liar.

Sehubungan dengan aksi kempes ban itu, beberapa tukang pompa ban dengan menggunakan beca, panen dan terlihat memasukkan angin sehingga ban mobil terisi dan normal kembali. (Erwan)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *