VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan ketersediaan hewan kurban dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Yusfahri Perangin-Angin, mengatakan saat ini stok hewan ternak di Sumut mencapai sekitar 748 ribu ekor.
“Stok daging kita saat ini ada sebanyak 748.000 ekor yang sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Iduladha yang berkisar 2.500 hingga 5.000 ekor,” ujar Yusfahri dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, selain memenuhi kebutuhan daerah sendiri, Sumut juga menjadi pemasok hewan kurban bagi sejumlah provinsi lain seperti Sumatera Barat dan Riau.
Pada Iduladha tahun ini, Presiden RI juga menyalurkan bantuan 34 ekor sapi kurban untuk masyarakat Sumut. Sebanyak 33 ekor dialokasikan untuk masing-masing kabupaten/kota, sedangkan satu ekor lainnya diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumut.
“Bobot sapi ini sangat besar, berkisar 800 kilogram hingga ada yang 1 ton dan keseluruhan sapi program bantuan masyarakat ini asli dari peternak kita di Sumut,” katanya.
Yusfahri menjelaskan, para peternak di Sumut dalam dua tahun terakhir telah meningkatkan penyediaan sapi kurban berukuran besar. Namun, distribusi antarwilayah masih dilakukan dengan sistem subsidi silang karena belum seluruh daerah mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri.
“Seperti Nias, Tapanuli dan Sibolga masih kita suplai dari Simalungun, Langkat dan Binjai,” ujarnya.
Selain memastikan ketersediaan stok, Pemprov Sumut juga memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Hewan yang akan disembelih dipastikan sehat, bebas penyakit, tidak cacat, dan memenuhi syarat usia sesuai ketentuan syariat.
Untuk sapi, usia minimal hewan kurban adalah dua tahun, sedangkan kambing minimal satu tahun.
“Pemotongan hewan juga seharusnya mengikuti kaidah, sebaiknya dilakukan oleh juru sembelih yang bersertifikat, makanya kita sarankan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan,” kata Yusfahri.
Meski demikian, karena tradisi penyembelihan hewan kurban umumnya dilakukan di masjid dan lapangan terbuka, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kabupaten/kota agar menyosialisasikan standar pemotongan hewan kurban yang higienis dan halal.
“Kami akan tetap terus melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban serta pemantauan penyembelihan hewan kurban. Kita akan berupaya agar hewan yang dikurbankan memenuhi standar higienis, bersih dan halal,” pungkasnya. (V24/RT)






