VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kota Medan, Syaiful Ramadhan (Foto) mengingatkan Pemerintah Kota Medan untuk benar-benar menjadikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 sebagai dasar pembangunan Kota Medan 5 ke depan.
Hal ini disampaikan Syaiful Ramadhan saat menyampaikan sosialisasi produk hukum daerah, Perda No 7 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026 yang dilaksanakan di Jalan Stasiun Gg Rel Kel. Kp. Baru, Kec. Medan Maimun dan Jalan Sei Beras Kel. Babura Kecamatan Medan Baru, Sabtu-Minggu (13-14/08/2022).
Sesuai janji Wali Kota Medan diantaranya Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif, dan Medan Beridentitas harus diwujudkan dengan rambu-rambu yang sudah ditetapkan pada RPJMD 2021-2026.
RPJMD 2021-2026 harus menjadi acuan dimana melalui program dan kegiatan yang relevan, kedepan permasalahan bisa dipecahkan sehingga tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan bisa benar-benar maksimal dilaksanakan.
Saat ini, kata Syaiful persoalan utama dalam pembangunan Kota Medan adalah angka kemiskinan, gini rasio, dan pemerataan infrastruktur. ”Persoalan ini harus menjadi konsentrasi penting dalam pembangunan Kota Medan ke depan,” katanya. (VIN)






