VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memperpanjang jangka waktu pengembalian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 dari semula delapan tahun menjadi 15 tahun. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pinjaman PEN yang ditandatangani Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Faaris Pranawa di Kantor Pusat PT Sarana Multi Infrastruktur, Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Penandatanganan tersebut turut didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara Josua Hutabarat.
Berdasarkan addendum tersebut, sisa pinjaman PEN Pemkab Tapanuli Utara sebesar Rp177,3 miliar ditata ulang dengan skema pembayaran baru. Pemkab Taput akan membayar angsuran sekitar Rp1,64 miliar per bulan mulai Januari 2027 hingga Desember 2035.
Sebelumnya, Pemkab Tapanuli Utara menerima pinjaman PEN Tahun 2020 sebesar Rp319,2 miliar. Dari total tersebut, pemerintah daerah telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sebesar Rp141,8 miliar.
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengatakan, perpanjangan tenor pinjaman merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengelola keuangan secara lebih efisien dan terukur.
Menurutnya, skema pembayaran baru tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap kemampuan anggaran daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman. Dengan demikian, ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Perpanjangan tenor pinjaman dari delapan menjadi 15 tahun menjadi bagian dari strategi Pemkab Tapanuli Utara dalam menata kewajiban pembiayaan daerah sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan. (TD)






