Pemkab Simalungun Targetkan Transformasi TPA ke Sanitary Landfill

Simalungun19 views

VIRAL24.CO.ID – SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan sampah terintegrasi, terpadu dan berkelanjutan sebagai upaya menjawab kompleksitas persoalan sampah di wilayahnya.

Rakor yang berlangsung di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (7/4/2026) membahas strategi penanganan sampah yang mencakup 32 kecamatan serta 413 nagori dan kelurahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Simalungun, Daniel Silalahi, mengungkapkan pengelolaan sampah saat ini masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan anggaran, minimnya sarana dan prasarana, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.

Selain itu, sistem pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih bersifat terbuka menjadi perhatian utama karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencari solusi,” ujarnya.

Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Eka Jatnika Arifin, menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu strategis yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

Menurutnya, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar membuang menjadi pengelolaan sejak dari sumber melalui pengurangan, pemilahan, dan pengolahan.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu dengan melibatkan peran aktif masyarakat serta mendorong ekonomi sirkular,” katanya.

Sementara itu, arahan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, yang disampaikan Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional pengelolaan sampah.

Pemkab Simalungun menargetkan transformasi sistem pengelolaan TPA dari metode terbuka menuju sanitary landfill, serta memperkuat kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia.

Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pembentukan dan pengaktifan bank sampah di setiap nagori dan kelurahan sebagai upaya pengurangan sampah berbasis masyarakat sekaligus memberikan nilai ekonomi.

Sekda juga mengajak seluruh perangkat daerah, camat, pangulu, dan lurah untuk menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat.

Rakor tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola sampah yang lebih baik, guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Simalungun. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *