Pemkab Simalungun Sosialisasi TPPO dan Pencegahan Kekerasan Anak

Simalungun4 views

VIRAL24.CO.ID – SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Salah satunya melalui kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak di Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dirangkai dengan pengukuhan dan deklarasi Relawan Perlindungan Anak dengan mengusung tema “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Perkawinan Anak di Bawah Umur, Eksploitasi Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.

Tema tersebut dinilai relevan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pola asuh anak dan remaja di tengah tantangan era digital.

Camat Tapian Dolok, Juraini Purba, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam memenuhi serta melindungi hak-hak anak. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, media, dunia usaha, dan lembaga lainnya sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak,” ujarnya.

Sementara itu, pesan Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih yang disampaikan Kepala Dinas PPA Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat dilakukan pemerintah semata.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Setiap anak berhak memperoleh perlindungan, pendidikan yang layak, serta kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” demikian pesan Bupati.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi edukatif yang berkaitan dengan kondisi sosial saat ini. Ruth Maya Tamba, M.Psi., Psikolog, memaparkan strategi pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga dan sekolah.

Selanjutnya, Kanit PPA Polres Simalungun Aiptu Chairul Nizar memberikan pemahaman mengenai aspek hukum penanganan kasus kekerasan terhadap anak, bahaya judi online, pinjaman online, serta perlindungan anak dan remaja.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putera Siregar, turut mengingatkan pentingnya pengawasan penggunaan internet di kalangan anak dan remaja agar teknologi digital dimanfaatkan secara sehat, aman, dan produktif.

Kegiatan ini diikuti TP PKK Nagori Dolok Maraja, para remaja nagori, siswa-siswi MTs Al-Muslimun NU Bahsulung dan MTs Andalusia Dolok Maraja, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Melalui sosialisasi dan deklarasi Relawan Perlindungan Anak tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pengaruh negatif perkembangan teknologi. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait