Pemkab Simalungun Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO di Nagori

Simalungun13 views

VIRAL24.CO.ID – SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun. Hadir dalam kegiatan itu para pemangku kepentingan, aparat pemerintah, serta unsur terkait sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan TPPO hingga ke tingkat nagori.

Kepala DPPPA Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, membangun sikap, serta mendorong perilaku yang mendukung perlindungan perempuan dan pencegahan perdagangan orang.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai cara mengenali tanda-tanda awal adanya korban maupun pelaku tindak kekerasan sehingga dapat melakukan langkah penanganan secara cepat dan tepat.

“Kekerasan terhadap perempuan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, perampasan hak ekonomi hingga penelantaran. Karena itu, kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar berbagai bentuk kekerasan tersebut dapat dicegah sejak dini,” kata Sri Wahyuni.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan target nol kasus kekerasan terhadap perempuan hingga ke tingkat nagori.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya korban kekerasan, agar tidak takut maupun malu melaporkan setiap peristiwa yang dialami kepada pihak berwenang.

“Pelaporan sangat penting agar korban segera memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Mixnon.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Khairul Nizar dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan resmi mengenai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Simalungun.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi ataupun dugaan terjadinya TPPO di lingkungan sekitar.

Sementara itu, psikolog dari Biro Psikologi Epic Consulting Yayasan Generasi Epic, Ruth Maya Tamba, memaparkan berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2025, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Ruth, kondisi psikologis korban yang belum pulih kerap menjadi kendala dalam mengakses layanan bantuan maupun melaporkan tindak kekerasan yang dialami. Karena itu, pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam proses penanganan dan pemulihan korban.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO melalui perluasan sosialisasi, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Simalungun. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *