Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis Daerah Tahun 2026

Simalungun57 views

VIRAL24.CO.ID – SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor) pengusulan proyek strategis daerah Tahun 2026 di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih, Kantor Camat Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati Simalungun dan diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, termasuk para direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Kabupaten Simalungun.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dilaksanakan melalui zoom meeting, membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Mixnon menjelaskan bahwa proyek strategis kabupaten merupakan program prioritas pemerintah daerah yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Proyek strategis ini nantinya akan dituangkan dalam keputusan Bupati dan dipublikasikan melalui website resmi Kabupaten Simalungun paling lambat 31 Maret 2026,” ujar Mixnon.

Ia berharap seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam pembahasan tersebut karena proyek strategis yang ditetapkan harus selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, ‘Bersama Semangat Baru Menuju Simalungun Maju’.

“Hasil dari rapat ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Simalungun akan menetapkan 10 proyek strategis daerah Tahun 2026 yang nantinya dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Simalungun. Mixnon juga menekankan agar setiap perangkat daerah melaksanakan program tersebut secara optimal.

Usai pembahasan proyek strategis, Sekda bersama pimpinan perangkat daerah mengikuti rakor bersama Mendagri Tito Karnavian.

Dalam rakor itu disampaikan bahwa Kabupaten Simalungun memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 sebesar Rp412,93 miliar, termasuk usulan bantuan keuangan sebesar Rp30 miliar kepada kabupaten/kota penerima hibah, yakni Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Mendagri menjelaskan tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk berbagai program prioritas, seperti mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, perbaikan lingkungan, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Selain itu, anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk pembangunan dan relokasi rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana, guna mendukung pemulihan pascabencana di daerah. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait