VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat tata kelola data daerah melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan yang dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (2/12/2025).
Rapat tersebut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, kepala OPD penyelenggara data, pejabat pengelola data sektoral, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Forum ini menegaskan kembali pentingnya SDI sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan pintu masuk menuju akses Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan mendukung ketepatan program sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan mendesak dalam penyusunan kebijakan publik.
“Satu Data Indonesia bukan hanya mandat regulasi, tetapi kebutuhan agar kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Percepatan pemenuhan data sektoral menjadi prioritas kita bersama agar Asahan siap terhubung dengan DTSEN,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan dalam paparannya menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas RI membuka peluang bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperoleh akses DTSEN, dengan syarat tata kelola data sudah memenuhi standar SDI. Akses tersebut menjadi instrumen strategis untuk integrasi data sektoral, mempercepat proses verifikasi, pemutakhiran, dan pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan.
“Jika daerah siap dengan tata kelola data yang baik, Bappenas dapat menyetujui akses DTSEN. Hal ini akan memperkuat data sosial dan ekonomi daerah sehingga kebijakan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Melalui rapat ini, Pemkab Asahan menegaskan komitmennya mempercepat konsolidasi dan pemutakhiran data sektoral sebagai langkah memenuhi syarat akses DTSEN dari pemerintah pusat. Jika akses tersebut berhasil diperoleh, validasi penerima bantuan sosial dan berbagai program perlindungan sosial lainnya akan menjadi lebih efektif dan akurat, sehingga mengurangi potensi salah sasaran.
Pemkab Asahan berharap penguatan tata kelola data ini dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik demi mendorong kesejahteraan masyarakat Asahan. (RE)






