Pemkab Asahan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik dengan Ombudsman RI

Asahan1 views

VIRAL24.CO.ID – KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI di Halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi, Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung S.Si MT, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, para kepala OPD, camat, lurah, kepala lingkungan, serta masyarakat Kecamatan Kisaran Timur.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan dari Bupati Asahan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, serta sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Anggota Komisi II DPR RI.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercipta rasa aman dan nyaman dalam pelayanan publik di Kabupaten Asahan.

Ia berharap seluruh aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Asahan semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Taufik.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota Komisi II DPR RI dan Perwakilan Ombudsman RI yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi mengatakan pihaknya sebelumnya telah melaksanakan bimbingan teknis bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi.

Menurutnya, Ombudsman juga telah melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kabupaten Asahan dan hasil penilaian tahun 2025 menunjukkan pelayanan publik di daerah tersebut masuk kategori baik di Provinsi Sumatera Utara.

“Penilaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman dan survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima layanan,” katanya.

Herdensi menegaskan, Ombudsman akan terus menjaga kolaborasi dengan seluruh pihak terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan.

Ia berharap predikat baik yang telah diperoleh dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih optimal.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan bahwa Ombudsman memiliki tugas pokok mengawasi dan mengevaluasi praktik pelayanan publik di seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik membutuhkan sistem pengawasan dan penilaian yang objektif agar seluruh instansi pemerintahan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di era digital saat ini, lanjut Ahmad Doli, pelayanan publik harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Penting diterapkannya sistem Satu Data guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak pemerintah dan masyarakat untuk mulai membiasakan diri dengan pelayanan berbasis digital agar pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI selesai sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (RE)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *